Lab Pembelajaran

PROSEDUR OPERASIONAL BAKU

LABORATORIUM PEMBELAJARAN MATEMATIKA

A. Pendahuluan

1. Visi dan Misi

a. Visi

Memfasilitasi pembelajaran matematika yang mendukung kompetensi guru matematika profesional

b. Misi

1) Memudahkan kebermaknaan belajar matematika.

2) Meningkatkan motivasi belajar matematika.

3) Menciptakan pembelajaran berbasis hands-on activity.

4) Menumbuhkembangkan kemampuan kreativitas matematika mahasiswa.

5) Menciptakan suasana belajar yang nyaman dan menyenangkan.

2. Kepengurusan

1) Penanggung jawab: Kaprodi Pendidikan Matematika.

2) Ketua : Dra. Nurjanah, M.Pd.

3) Anggota :

  • Dra. Hj. Ade Rohayati, M.Pd.
  • Drs. H. Erman Suherman, M.Pd.
  • Tia Purniati, S.Pd., M.Pd.

B. Pengadaan

1. Pengadaan Alat dan Bahan

  • Ketua laboratorium pembelajaran matematika membuat daftar alat dan bahan yang diperlukan untuk pembuatan alat peraga.
  • Ajukan alat dan bahan yang diperlukan tersebut ke Kaprodi Pendidikan Matematika untuk keperluan per tahun.
  • Jika ada bahan yang diperlukan oleh mahasiswa dalam pembuatan alat peraga pada mata kuliah Media Pembelajaran Matematika dan belum tersedia, maka keperluan tersebut didata kemudian diajukan ke Kaprodi Pendidikan Matematika.

2. Pengadaan Alat Peraga yang Sudah Jadi

  • Ketua laboratorium pembelajaran matematika membuat daftar alat peraga yang perlu dibeli sesuai dengan kebutuhan.
  • Ajukan keperluan tersebut ke Kaprodi Pendidikan Matematika.

3. Pembuatan Alat Peraga

Prosedur yang harus ditempuh:

  • Mahasiswa peserta mata kuliah Media Pembelajaran Matematika mengajukan bahan yang diperlukan untuk membuat alat peraga baik jenis maupun ukurannya melalui dosen yang mengajar mata kuliah tersebut di kelasnya.
  • Untuk membuat alat peraga dilakukan di workshop yang telah tersedia dengan jadwal yang disepakati terlebih dahulu.
  • Sebagai alternatif, para mahasiswa diperkenankan membuat alat peraga tersebut di rumahnya masing-masing.
  • Apabila alat yang diperlukan tidak tersedia di workshop seperti alat untuk mengelas, maka pekerjaan pengelasan dapat dilakukan di luar.

C. Pemeliharaan

1. Penyimpanan

  • Bahan dan alat yang digunakan untuk keperluan pembuatan alat peraga disimpan di workshop.
  • Alat/ alat peraga yang sudah jadi didisplay (disesuaikan dengan keperluan terpeliharanya alat-alat tersebut) untuk keperluan perkuliahan Media Pembelajaran Matematika dan untuk melayani tamu yang berkunjung.
  • Alat peraga yang sudah ada disimpan sesuai dengan pengelompokan berdasarkan jenisnya.
  • Penyimpanan alat peraga supaya terhindar dari sinar matahari secara langsung, untuk keperluan tersebut diperlukan gorden.
    Alat-alat/ alat-alat peraga yang ada dibersihkan secara berkala (dua minggu sekali).

2. Penggunaan

  • Dalam keseharian (tidak sedang digunakan) laboratorium pembelajaran matematika harus selalu terkunci.
  • Jika ada mahasiswa yang akan bimbingan kepada dosen yang ruangannya berada di sebelah laboratorium pembelajaran matematika, maka masuk dan keluarnya melalui pintu sebelah barat.
  • Laboratorium pembelajaran matematika hanya boleh digunakan untuk keperluan perkuliahan yang berkaitan dengan alat peraga.
  • Setiap pengunjung laboratorium pembelajaran matematika diperkenankan untuk mengamati, memanipulasi untuk penambahan wawasan, akan tetapi tidak diperkenankan untuk memotret alat-alat/ alat-alat peraga yang ada di laboratorium pembelajaran matematika.
  • Setelah alat/ alat peraga selesai digunakan harus disimpan kembali di tempat semula.

3. Peminjaman

  • Alat peraga boleh dipinjam (selama waktu yang disepakati) oleh:
    • Mahasiswa untuk keperluan perkuliahan, pengabdian pada masyarakat, dan keperluan Program Latihan Profesi.
    • Dosen untuk keperluan pelaksanaan tri dharma perguruan tinggi.
  • Prosedur peminjaman alat peraga :
    • Peminjam mengisi formulir peminjaman yang ditandatangani oleh ketua Laboratorium Pembelajaran Matematika atau yang mewakilinya sebagai pemberi izin.
    • Mengambil alat peraga yang dipinjam harus dengan sepengatahuan pengurus Laboratorium Pembelajaran Matematika.
    • Pengembalian alat peraga yang dipinjam harus dengan sepengatahuan pengurus Laboratorium Pembelajaran Matematika.

4. Perbaikan

  • Perbaikan dilakukan terhadap alat peraga yang masih bagus, akan tetapi ada komponen yang perlu diperbaiki, misalnya perlu dilem kembali.
  • Perbaikan dilakukan karena alat peraga sudah rusak.
  • Perbaikan dilakukan karena adanya inovasi dari alat peraga yang sudah ada.


Bandung, 19 Maret 2009

Tim Penyusun,

1) Dra. Nurjanah, M.Pd.

2) Dr. Dadang Juandi, M.Si.

3) Dra. Hj. Ade Rohayati, M.Pd.

4) Drs. H. Erman Suherman, M.Pd.

5) Tia Purniati, S.Pd., M.Pd.